Loading...

Tentang

Company Profile

LEGALITAS PERUSAHAAN

1. Pendirian Usaha

Perusahaan didirikan dengan Akta No. 27 tanggal 20 Januari 1992 Notaris Ny. Esther Mercia Sulaeman, SH. di Jawa Barat, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman No. C2 8385.HT.01.01.Thn. 1992 tgl. 07 Oktober 1992 dan diumumkan pada tambahan lembar negara No. 96 tgl. 01 Desember 1992.

Perusahaan telah mengalami Akuisisi di tahun 2012 dengan Akta No. 43 dan 44 tanggal 14 September 2012 oleh Notaris Drs. H.U BurdahAtori, SH, Mkn terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administratis Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.10-36907 serta persetujuan Bank Indonesia Nomor 14/1012/DKBU/IDAd/Bdtanggal 27 Desember 2012 tentang Pelaksanaan Akuisisi, Perubahan Modal Dasar, Komposisi Kepemilikan dan Laporan Perubahan Pengurus. Selain dari akuisisi BPR pun berubah nama yang asalnya PT BPR Putra Pertiwi Sejati menjadi PT BPR Nusa dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 94 tanggal 27 April 2012 Notaris Drs. H.U BurdahAtori, SH, M Kn Surat Keputusan Menkum dan HAM Nomor AHU-32409.AH.01.02 Tahun 2012 tanggal 14 Juni 2012 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan persetujuan Bank Indonesia Nomor 14/973/DKBU/IDAd/Bd tanggal 11 Desember 2012 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha BPR dengan nama baru.

Akta tersebut telah mengalami perubahan terakhir dengan Akta Nomor 01 tanggal 14 September 2016 Notaris Evita Mayasari Rifayantini, SH , dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman No. AHU-0114345.AH.01.11 Tahun. 2016 tanggal 29 September 2016.

2. Ijin Usaha

Operasional usaha BPR telah dilengkapi dengan ijin usaha yakni :

SK Menteri Keuangan No. Kep. 080 / KM.17 / 1993 Tanggal 30 April 1993.

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor 8120311012927

NPWP No. 1.494.878.0-406

Visi & Misi

Visi PT. BPR Nusa :

“ Menjadi BPR yang professional dan terpercaya dalam melayani nasabah “

 

Misi PT. BPR Nusa :

Memberikan pelayanan yang cepat dan professional kepada nasabah.

Menjadikan BPR yang sehat.

Membantu pengembangan usaha nasabah.

Menyediakan produk jasa yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Laporan

Neraca Publikasi

Untuk Laporannya Dapat Di Download Dibawah Ini

1. Laporan keuangan publikasi periode 31 desember 2024 Download

2. Laporan Publikasi Periode 31 Maret 2025 Download

Laporan GCG/TKS

Untuk Laporannya Dapat Di Download Dibawah Ini

1. Laporan Penerapan Tata Kelola 2023 (OJK) Download

2. Laporan Penerapan Tata Kelola 2024 (OJK) Download

Laporan Tahunan

Untuk Laporannya Dapat Di Download Dibawah Ini

1. LAPORAN TAHUNAN 2024 Download

Mekanisme Pengaduan Nasabah

  Untuk kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh nasabah, perlu upaya bank dalam memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menyampaikan keluhan maupun masalah terkait, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.

  BPR Nusa menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah agar nasabah dapat menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait dengan permasalahan saat melakukan transaksi di BPR Nusa.

Tatacara penyampaian pengaduan:

Secara lisan melalui telepon, call center, atau mendatangi kantor operasional BPR Nusa.

Secara tertulis via surat resmi, WhatsApp, e-mail, atau website. Sertakan bukti identitas dan dokumen pendukung.

Proses penerimaan pengaduan:

Menerima dan mencatat pengaduan.

Meminta bukti pendukung.

Memverifikasi identitas nasabah & menjelaskan proses penyelesaian.

Menindaklanjuti, menganalisis masalah, dan memberikan solusi kepada nasabah.